214 Koin Kripto Antre Izin Perdagangan ke Bappebti, Banyak Koin Lokal

Sumber: Unsplash

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana untuk menambah koin kripto yang diperdagangkan di Indonesia tahun ini. Dari 214 koin kripto yang antre izin perdagangan, kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko tidak dapat menyebutkan berapa jumlah koin kripto yang akan terbit.

Jumlah koin kripto yang resmi diperdagangkan di Indonesia hingga saat ini ada 383 jenis, 10 diantaranya merupakan koin lokal. Menurut Didid, mengawasi perdagangan koin kripto lokal jauh lebih mudah. Selain itu, juga dapat mendorong perekonomian Indonesia.

“Koin lokal adalah milik anak bangsa. Pengawasannya akan lebih mudah karena kita tahu underlying asetnya apa dan inisiatornya siapa. Jadi, kalau terjadi apa-apa, bisa langsung cekal saja,” jelas Didid dalam acara Ngobrol Bareng Bappebti pada hari Jumat 31 Maret 2023.

Tidak Menargetkan Jumlah Koin Kripto

Bappebti tidak menargetkan jumlah koin kripto tertentu yang akan diperdagangkan. Hal ini disebabkan karena yang melakukan pengajuan adalah perusahaan dan tugas Bappebti hanya menerbitkan izin perdagangan.

“Kami tidak punya target apapun. Namun, saat ini sudah ada 200-an dari 241 yang sudah lakukan Analytical Hierarchy Process (AHP). Kami menerbitkan jika sudah memenuhi kriteria,” jelasnya.

Indikator Penilaian AHP

Dalam AHP, terdapat sekitar 29 indikator yang berfungsi untuk menentukan kelayakan sebuah koin kripto untuk terbit atau tidak. Untuk meminimalisir adanya unsur subjektivitas, penilaian tersebut dilakukan oleh 28 orang.

Minimal nilai koin kripto yang mendapatkan izin perdagangan adalah 65. Bappebti berharap semua koin yang terbit nantinya aman diperdagangkan ke masyarakat.

Sebagai informasi, jumlah transaksi aset kripto dari Januari-Februari 2023 mencapai Rp 25,9 triliun. Sementara itu, rata-rata transaksi per bulan pada tahun 2022 sebesar Rp 25,5 triliun.

Jumlah pelanggan aset kripto hingga saat ini adalah 17 juta pelanggan. Pada tahun 2023, terdapat sekitar 133 ribu pelanggan baru.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Pada PT DFX

Artikel Lainnya:

Advertisement