Menurut laporan Bloomberg, Regulator keuangan Afrika Selatan telah mengumumkan bahwa semua exchange kripto di negara tersebut akan diminta untuk memiliki lisensi pada akhir tahun ini.
Komisaris Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Unathi Kamlana menyatakan bahwa agensi telah menerima sekitar 20 aplikasi lisensi sejak pembukaan baru-baru ini. Ia berharap lebih banyak lagi sebelum batas waktu 30 November.
Kamlana lebih lanjut menyebutkan bahwa jika exchange kripto terus beroperasi tanpa lisensi setelah tenggat waktu, regulator akan mengambil “tindakan penegakan hukum”. Mulai dari memberikan denda hingga penutupan perusahaan.
Kerangka kerja regulasi untuk produk kripto merupakan pendekatan yang tepat karena besarnya potensi risiko kerugian bagi pelanggan. Selain itu, juga dibutuhkan waktu untuk menentukan keefektifan langkah-langkah tersebut dan memastikan kolaborasi berkelanjutan dengan industri demi menyempurnakan dan menerapkan perubahan yang diperlukan.
Negara Pertama di Afrika yang Mewajibkan Lisensi
Inisiatif ini menjadikan Afrika Selatan sebagai negara pertama di benua Afrika yang mewajibkan pertukaran aset digital untuk mendapatkan lisensi. Hal tersebut mendukung upaya regulator kripto dan pembuat kebijakan di seluruh dunia untuk terus memperketat regulasi kripto.
Langkah ini akan mempengaruhi beberapa platform trading utama yang berasal dari Afrika Selatan. Salah satunya adalah Luno yang dimiliki oleh Digital Currency Group dan bursa kripto VALR yang didukung oleh Pantera Capital. Platform global seperti Binance yang beroperasi di negara ini juga perlu mendapatkan lisensi.
FSCA telah terlibat dalam regulasi kripto dan fintech, berkolaborasi dengan “kelompok kerja fintech antar-pemerintah” yang terdiri dari regulator dan pembuat kebijakan sektor keuangan utama, termasuk Departemen Keuangan Nasional dan Bank Cadangan Afrika Selatan.
Baca Juga: FATF: Implementasi Travel Rule Kripto ‘Masih Buruk’