Co-Founder Terraform Labs, Do Kwon, didakwa melakukan penipuan oleh jaksa penuntut Amerika Serikat di New York. Dakwaan tersebut hanya beberapa jam setelah ia dilaporkan ditangkap di Montenegro.
Dalam pengajuan pengadilan yang ditandatangani oleh Jaksa Amerika Serikat Damian Williams, Do Kwon menghadapi 8 dakwaan terpisah. Mulai dari penipuan komoditas, penipuan sekuritas, wire fraud, dan konspirasi untuk menipu serta terlibat dalam manipulasi pasar.
Pada bawah dakwaan pertama, konspirasi untuk menipu, jaksa penuntut AS mengklaim memiliki yurisdiksi atas Kwon. Hal ini terjadi atas serangkaian pernyataan palsu dan menyesatkan selama wawancara TV.
Empat dakwaan lainnya terkait dengan serangkaian pernyataan yang menyesatkan tentang keefektifan stablecoin TerraClassicUSD (USTC) untuk mempertahankan nilai tukarnya terhadap dolar AS. Selain itu, juga terdapat dugaan keterlibatan Kwon dalam strategi perdagangan yang dirancang untuk mengubah harga pasar USTC.
Translation from Montenegro Minister of Interior Filip Adzic – “ONE OF THE WORLD'S MOST WANTED FUGITIVES WAS ARRESTED IN PODGORICA
— Simon Dixon (@SimonDixonTwitt) March 23, 2023
Montenegrin police have detained a person suspected of being one of the most wanted fugitives, South Korean citizen Do Kwon…” https://t.co/sCJ0FFrlEk
Laporan Filip Adzic
Pengajuan ini muncul ketika Filip Adzic, menteri dalam negeri Montenegro, melaporkan pada tanggal 23 Maret. Saat itu, seseorang yang dicurigai sebagai Kwon ditahan di bandara Podgorica dengan “dokumen palsu.”
Kwon ditahan bersama rekan bisnisnya, Hon Chang Joon, saat ingin terbang ke Dubai. Dalam sebuah tweet, Kementerian Dalam Negeri Montenegro melaporkan bahwa Kwon menggunakan dokumen perjalanan palsu dari Kosta Rika.
Tuduhan kriminal di Montenegro
Menurut laporan surat kabar yang berbasis di Montenegro, Pobjeda, pada tanggal 23 Maret, tuntutan pidana terhadap Kwon dan Joon karena menggunakan dokumen perjalanan palsu dari Kosta Rika.
Pelanggaran pidana tersebut berdasarkan Pasal 412 ayat 2 KUHP Montenegro, yang membawa hukuman penjara maksimal 3 tahun. Penggeledahan bagasi juga menemukan dokumen perjalanan Belgia palsu bersama dengan 3 laptop dan 5 telepon genggam.
Perjalanan Penangkapan Kwon
Jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kwon pada 14 September, yang menghadapi serangkaian tuduhan penipuan dan pelanggaran hukum pasar modal. Interpol pada 26 September mengeluarkan daftar red notice untuk penangkapannya. Sementara itu, SEC mengajukan tuduhan penipuan pada 16 Februari.
Tuduhan terhadap Kwon terkait dengan dugaan perannya dalam runtuhnya token Terra Luna Classic (LUNC) senilai $40 miliar dan stablecoin TerraClassicUSD (USTC) pada bulan Mei lalu.
Sejak keruntuhan tersebut, Kwon dilaporkan berpindah-pindah dari Singapura, Dubai, dan Serbia. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan secara resmi membatalkan paspor Kwon pada 20 Oktober setelah dia gagal menyerahkan paspornya setelah perintah 6 Oktober.
Baca Juga: Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap dan Akan Diekstradisi ke AS