OJK Ungkap Nilai Transaksi Kripto Indonesia Turun Drastis

Sumber: Unsplash

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa nilai transaksi kripto di indonesia mengalami tren penurunan selama 3 tahun terakhir. Berdasarkan data dari Bappebti, nilai transaksi kripto per September 2023 sebesar Rp94,4 triliun.

Nilai tersebut turun drastis jika dibandingkan dengan nilai transaksi pada tahun 2022 sebesar Rp306,4 triliun. Sementara itu, nilai transaksi kripto pada tahun 2021 mencapai Rp859,4 triliun.

Jumlah Investor Naik

Meskipun demikian, jumlah pelanggan yang terdaftar atau investor kripto terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data per September 2023, jumlah investor kripto yang sudah terdaftar mencapai 17,9 juta.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya sebanyak 16,7 juta investor. Tidak hanya itu, jumlah aset yang diperdagangkan pun naik dari 383 (tahun 2022) dan kini menjadi 501.

Sebelumnya, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa Bappebti berkomitmen untuk memperkuat pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal tersebut tercermin dengan adanya kerja sama antara para pemangku kepentingan, asosiasi, serta instansi yang terkait.

Bahkan, kerja sama dengan media massa pun dilakukan sebagai upaya penguatan literasi masyarakat. Dengan begitu, semuanya dapat memperoleh informasi terbaru dan akurat tentang aset kripto.

Baca Juga: Indonesia Posisi ke-7 di Dunia Untuk Adopsi Kripto Kalangan Grassroots

Hardianti

Hardianti

Lulusan sarjana Fisika Universitas Hasanuddin. Menggeluti bidang penulisan artikel dan transkrip.

Artikel Lainnya:

Advertisement