Eksekutif Bursa Kripto Bitsonic Dipenjara Karena Mencuri $7,5 Juta Dana Pelanggan

Sumber: Depositphotos

CEO bursa kripto Bitsonic dilaporkan telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sementara chief technology perusahaan tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Keduanya telah mencuri deposito pelanggan sebanyak 10 miliar won Korea Selatan ($7,5 juta).

Pada 6 Februari, outlet media Korea Selatan, Yonhap News Agency melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Seoul menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Jinwook Shin. Dia ditangkap pada 7 Agustus 2023, dan didakwa melakukan penipuan, pemalsuan dan pemalsuan catatan, serta menghalangi bisnis melalui komputer.

Wakil presiden teknologi Bitsonic (hanya dilaporkan sebagai Mr. A) dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tuduhan menghalangi bisnis melalui komputer.

Pengadilan mengatakan bahwa kepercayaan pada bursa kripto “telah sangat rusak” oleh Shin dan Mr A. Keduanya “menghindari tanggung jawab dan tidak menunjukkan penyesalan.”

Kronologi Pencurian Dana Pelanggan

Pengadilan menjelaskan bahwa antara Januari 2019 dan Mei 2021, Shin memanipulasi volume transaksi di bursa. Ia menggunakan dana Bitsonic untuk membeli tokennya sendiri, yang secara artifisial menaikan harganya.

Dia juga menyetor won palsu ke dalam sistem bursa agar terlihat seperti menyetor uang tunai. A juga membuat program yang membeli mata uang kripto yang dipegang oleh Shin untuk menaikkan harga di bursa.

Shin juga memposting pemberitahuan palsu di Bitsonic bahwa mereka telah bermitra dengan bursa internasional lainnya. Namun, skema tersebut akhirnya gagal saat investor tidak dapat menarik uang tunai dan kripto mereka, karena Shin mencuri $7,5 juta dana pelanggan.

Bitsonic Berhenti Beroperasi Sejak 2021

Bitsonic menutup operasinya pada Agustus 2021, mengklaim bahwa mereka memiliki “masalah internal dan eksternal”.

Sementara itu, pada 6 Februari, Kantor Kejaksaan Seoul menangkap CEO dan dua eksekutif lain dari platform hasil kripto Haru Invest, yang menangguhkan penarikan pada Juni 2023.

Jaksa menuduh ketiganya mencuri kripto senilai 1,1 triliun won ($830 juta) dari 16.000 pengguna. Selain itu, mereka juga menyalahgunakan sebagian besar dana dengan menginvestasikannya kembali antara Maret 2020 dan Juni 2023.

Baca Juga: Blackrock dan Fidelity Bitcoin ETF Masuk Daftar Arus Tertinggi Bulan Januari

Hardianti

Hardianti

Lulusan sarjana Fisika Universitas Hasanuddin. Menggeluti bidang penulisan artikel dan transkrip.

Artikel Lainnya:

Advertisement